Badai ke-tak percayaan kini
sedang menggulung partai politik (parpol). Bencana kebohongan dan tindakan
kejahatan yang dilakukan parpol terutama orang-orangnya yang duduk didalam
begitu sangat dahyat. Parpol tidak lagi dipercaya, akibat ulahnya sendiri memperburuk
keadaan demokrasi di Indonesia dengan berbagai pelanggaran hukum yang dibuat.
Korupsi kelas Paus sekarang mengalir dengan deras, Partai Demokrat (PD) yang
merupakan partai penguasa dirundung kasus mega skandal korupsi yang menggurita. Diindikasikan, setelah Nazaruddin (bendahara PD) diproses hukum kini giliran
Wasekjen Anggelina Sondakh sebagai tersangka dan mungkin segera menyusul Anas
Urbaningrum selaku Ketua Umum PD.
Maraknya kasus korupsi yang
melanda parpol, yang tidak hanya oleh PD saja, tetapi banyak melibatkan
orang-orang partai lain dalam kasus-kasus berbeda hingga pada tokoh-tokoh oknum
kepala daerah mulai Gubernur, walikota dan mungkin juga Presiden RI bisa
berkasus hukum. Apalagi dengan bergulirnya kembali kasus Bank Century, jelas
membawa oknum Wakil Presiden RI, Boediono dan Pejabat Teras Bank Dunia, Sri
Mulyani.
Timbul keputusasaan akan parpol,
dan itu sangat wajar. Rasa prustasi itu menjadi ketakberdayaan melihat parpol
yang menggurita menjadi jaringan mafia korupsi diberbagai lini kehidupan. Pantaskah
kemudian menjadikan orang-orang di parpol ini sebagai pemimpin kita, jawabannya
mungkin tidak. Makanya, keberadaan calon perseorangan ataupun calon independen
menjadi kanalisasi akan kebuntuan demokrasi melalui jalur parpol.
Sehingga sangat diharapkan calon
perseorangan atau calon independen bukanlah berasal dari parpol atau pernah
bercokol di parpol. Tetapi menang orang yang masih bersih dan tidak
terkontaminasi akan partai politik. Menghindarkan calon independen dari sosok
pengusaha juga penting, dikarenakan hampir sebagian besar korupsi di parpol
justru melibatkan pengusaha-pengusaha dalam memuluskan tindakan korup yang
dilakukannya
Kran demokrasi tanpa partai
politik, menjadi pilihan utama hari ini akan keberadaan parpol yang tak bisa
lagi diandalkan. Saatnya kekuasaan parpol direbut mulai dari jabatan terendah
RT dan RW, hingga Walikota dan Gubernur. Dan semoga saja, jabatan di legislatif
juga dapat memasukkan calon perseorangan sebagai wakil rakyat.
Membersihkan koruspsi di negara
ini, memang butuh pembersihan disemua lini terutama pada lini pemerintahan dan
legislatif. Dan salah satu cara paling cepat adalah melalui pengusungan calon
independen yang bersih, orang dari warga masyarakat dan bukan berasal dari
orang-orang picik di pemerintahan.
Saatnya mengusung calon
independen, ayo bergerak!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar