ForKATA (Forum Kajian Kota) Makassar merupakan sebuah komunitas warga yang peduli kota Makassar, dan salah satu kepeduliannya menerbitkan media Suara Kota, yang terbit dalam bentuk cetak berupa Buletin Mingguan yang beredar di warga Makassar dan bentuk Online.

Dewan Pembina : Ado, Pemimpin Umum : Bure, Pemimpin Redaksi : Sirul Reporter : Bure, Joy, Agus, Alamat Redaksi : BTP Blok B Nomor 240 Tamalanrea, Makassar, Hp : 085242752603 / 085298848398, FB Group : ForKATA Makassar, Fanpage FB : ForKATA Makassar.

Entri Populer

Selasa, 21 Februari 2012

ForKATA Makassar Gelar Pelatihan Citizen Report Bagi Mahasiswa dan Umum

ForKATA Makassar Gelar Pelatihan Citizen Report Bagi Mahasiswa dan Umum. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 1 hari dan akan ditindak lanjuti dengan pemagangan dan peliputan langsung di lapangan. Praktek langsung dilapangan akan mengarahkan peserta pelatihan paska pelatihan untuk lebih mengasa kemampuan menulis berita, lay out dan propaganda media. Ayo buruan mendaftar....

Untuk informasi lebih lanjut silakan lihat brosur di samping atau silakan download disini.  (dalam bentuk PDF)
atau dalam bentuk foto / JPG klik disini

bila ada kendala, masalah silakan hubungi kontak yang tertera di brosur tersebut.

Terima kasih.


Panitia

Senin, 20 Februari 2012

Sabtu, 18 Februari 2012

Buletin Suara Kota Makassar, Edisi 01/II/2012 Telah Terbit, Silakan di Download Gratis

ForKATA Makassar - Buletin Suara Kota Makassar, Edisi 01/II/2012 Telah Terbit, Silakan di Download Gratis disini.

Buletin Suara Kota Makassar Edisi 01/II/2012 Telah Terbit, Silakan di Download Gratis

Jika ada masalah dengan file download dalam bentuk PDF silakan hubungi kami.

redaksi

Gizi Buruk Warga dan Tanggung Jawab Pemerintah Kota Makassar


Barangkali tak banyak yang tahu, November 2011 Makassar menjadi salah satu dari Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan sebagai “Kota Sehat”. Entah menggunakan indikator apa, sampai Oktober 2011 saja, 12 anak meninggal akibat gizi buruk. Atau keluh warga tentang banjir dan sanitasi kota yang tak terurus.

Barangkali tak banyak yang mencermati, pertumbuhan ekonomi Makassar 2011 mencapai 9,6%. Para pejabat lalu bicara iklim investasi yang makin kondusif. Entah menggunakan analisis apa, teriak resah warga tentang makin sempitnya lapangan kerja masih nyaring terdengar. Atau tentang nafkah keluarga yang hanya cukup untuk sehari.

Penghargaan dan data statistik di atas seolah mencederai akal sehat kita. Bagaimana hal ini bisa berlangsung? Fakta lapangan gamblang memperlihatkan bermacam kesulitan warga dalam mengakses hak-hak dasarnya. Pada sisi lain, data statistik mengindikasikan kesejahteraan warga makin membaik, yang oleh pemerintah pusat dihadiahi penghargaan istimewa.

Secara akademis data tentu memegang peran penting, terutama sebagai dasar perencanaan. Tapi meyerahkan segalanya pada data juga tanpa masalah, seringkali malah menjadi pengecoh. Tak jarang akhirnya perencanaan dan intervensi lapangan luput dari masalah faktual warga. Bukankah kenyataan faktual senantiasa dijadikan alat verifikasi bagi data atau teori.

Dalam kasus gizi buruk misalnya, perencanaan berbasis data terbukti mandul dalam penyelesaian masalah. Secara sederhana setiap kebijakan hanya melihat warga sebagai korban dan/atau bagian dari masalah. Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah tak mampu mengatasi kompleksitas persoalan warga.

Ada baiknya penyelesaian masalah gizi buruk lebih berorientasi komunitas. Mengingat masalah gizi buruk tidak melulu soal kesehatan, tapi meliputi beragam aspek. Sebab dalam banyak kasus, tetangga atau warga sekitar berperan penting dalam penyelesaian maasalah. Jika sebelumnya warga hanya menjadi korban/bagian dari masalah, melalui pendekatan komunitas, warga menjadi bagian dari solusi.

Kekuatan komunitas dan kerapatan sosial akan menjadi penentu dalam hal ini. Dengan ini maka penyelesaian masalah gizi buruk lebih bersifat preventif (pencegahan). Tentu saja pemerintah tak boleh melupakan tanggungjawabnya dalam memnuhi hak-hak dasar warga, terutama dalam soal pangan. Sebab, sekompleks apapun persoalan gizi buruk, sejatinya kejadian gizi buruk adalah karena asupan makanan yang tidak tercukupi dalam waktu lama. Dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hal tersebut.  (Bure)


   




Selasa, 14 Februari 2012

Pesta Demokrasi Tanpa Partai Politik, Ayo Dukung Calon Independen / Perseorangan


Badai ke-tak percayaan kini sedang menggulung partai politik (parpol). Bencana kebohongan dan tindakan kejahatan yang dilakukan parpol terutama orang-orangnya yang duduk didalam begitu sangat dahyat. Parpol tidak lagi dipercaya, akibat ulahnya sendiri memperburuk keadaan demokrasi di Indonesia dengan berbagai pelanggaran hukum yang dibuat. Korupsi kelas Paus sekarang mengalir dengan deras, Partai Demokrat (PD) yang merupakan partai penguasa dirundung kasus mega skandal korupsi yang menggurita.  Diindikasikan, setelah Nazaruddin (bendahara PD) diproses hukum kini giliran Wasekjen Anggelina Sondakh sebagai tersangka dan mungkin segera menyusul Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum PD.

Maraknya kasus korupsi yang melanda parpol, yang tidak hanya oleh PD saja, tetapi banyak melibatkan orang-orang partai lain dalam kasus-kasus berbeda hingga pada tokoh-tokoh oknum kepala daerah mulai Gubernur, walikota dan mungkin juga Presiden RI bisa berkasus hukum. Apalagi dengan bergulirnya kembali kasus Bank Century, jelas membawa oknum Wakil Presiden RI, Boediono dan Pejabat Teras Bank Dunia, Sri Mulyani.

Timbul keputusasaan akan parpol, dan itu sangat wajar. Rasa prustasi itu menjadi ketakberdayaan melihat parpol yang menggurita menjadi jaringan mafia korupsi diberbagai lini kehidupan. Pantaskah kemudian menjadikan orang-orang di parpol ini sebagai pemimpin kita, jawabannya mungkin tidak. Makanya, keberadaan calon perseorangan ataupun calon independen menjadi kanalisasi akan kebuntuan demokrasi melalui jalur parpol.

Sehingga sangat diharapkan calon perseorangan atau calon independen bukanlah berasal dari parpol atau pernah bercokol di parpol. Tetapi menang orang yang masih bersih dan tidak terkontaminasi akan partai politik. Menghindarkan calon independen dari sosok pengusaha juga penting, dikarenakan hampir sebagian besar korupsi di parpol justru melibatkan pengusaha-pengusaha dalam memuluskan tindakan korup yang dilakukannya

Kran demokrasi tanpa partai politik, menjadi pilihan utama hari ini akan keberadaan parpol yang tak bisa lagi diandalkan. Saatnya kekuasaan parpol direbut mulai dari jabatan terendah RT dan RW, hingga Walikota dan Gubernur. Dan semoga saja, jabatan di legislatif juga dapat memasukkan calon perseorangan sebagai wakil rakyat.

Membersihkan koruspsi di negara ini, memang butuh pembersihan disemua lini terutama pada lini pemerintahan dan legislatif. Dan salah satu cara paling cepat adalah melalui pengusungan calon independen yang bersih, orang dari warga masyarakat dan bukan berasal dari orang-orang picik di pemerintahan.
Saatnya mengusung calon independen, ayo bergerak!

Mulailah Mengumpulkan KTP untuk Penggalangan Calon Perseorangan


Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat utama untuk mengusung calon independen atau perseorangan. Persyaratan tentang keharusan adanya KTP itu berdasarkan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) no. 68 Tahun 2009 pada pasal 18 ayat 4 point (b) yang berbunyi :

bakal pasangan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari
perseorangan menyerahkan dokumen dukungan calon perseorangan kepada PPS
paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pendaftaran bakal  pasangan calon
Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari perseorangan, dengan
ketentuan :

1) surat pernyataan memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon yang
ditandatangani atau cap jempol oleh pendukung secara kolektif atau individu
terhadap bakal  pasangan calon, yang diketahui dan atau disetujui oleh bakal
pasangan calon di atas kertas bermaterai cukup atau kertas segel, dengan
menggunakan formulir Model B 1-PKWK-KPU.

2) fotokopi KTP atau surat keterangan identitas kependudukan lainnya yang sah
dikeluarkan oleh sekurang-kurangnya lurah/kepala desa atau sebutan lainnya
dari masing-masing pendukung.

3) surat keterangan tanda penduduk yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
sebagaimana dimaksud pada angka 2) bagi masing-masing penduduk yang belum
memiliki KTP, dan tidak dikeluarkan secara kolektif dalam satu dokumen surat
keterangan kependudukan untuk sejumlah pendukung

Berdasarkan aturan diatas, sangat jelas bahwa dukungan melalui pengumpulan KTP harus mengikuti format formulir Model B 1-PKWK-KPU. Dalam format dukungan itu, terdapat identitas setiap orang pendukung calon, disertai nomor identitas, alamat dan tentu saja membubuhkan tanda tangan atau kalau tak bisa bertanda tangan maka jempol jari sebagai gantinya menjadi cap jempol.

Model dukungan dapat dilakukan perseorangan atau berkelompok, dan sangat disarankan untuk dilakukan berkelompok dan paling bagusnya lagi dilakukan pada tingkat kelurahan. Karena PPS yang merupakan perpanjangan KPU ditingkat Kelurahan akan melakukan Verifikasi Faktual atas dukungan itu, setiap KTP akan dicek ulang kebenaran dukungannya.

Untuk pendukung atau siapapun yang mau mendukung tapi tidak memiliki KTP, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili dari Kantor Lurah, bisa juga menggunakan Kartu Keluarga ataupun Pasport yang masih berlaku.

Sehingga begitu sangat pentingnya bagi siapapun yang ingin menyalurkan dukungan untuk memiliki KTP atau surat bukti lain kependudukan agar suara tak hilang nantinya selagi verifikasi berlangsung. Makanya sangat dianjurkan untuk segera mengurus KTP bagi yang belum memiliki KTP.

Adapula pertanyaan bagaimana dengan KTP Online atau KTP Elektronik (eKTP), maka jawabanya itu tidak terlalu berpengaruh karena data yang tertampil antara KTP dengan eKTP akan tetap sama. Cuma yang membedakan adalah wujudnya saja yang mungkin sedikit lebih canggih-walaupun terindikasi ada korupsi didalamnya, dengan melibatkan Nazaruddin dan orang di pusat.

Jadi, galanglah KTP di tingkat kelurahan, buatlah posko di Kelurahan anda tinggal. Dan untuk mempermudah kerja, buatlah ranting posko di setiap RW agar lebih mudah komunikasi dengan pemilih nantinya. Selamat Bekerja  

Membangun Gerakan Politik Rakyat

Apa perbedaan Pil KB dengan Pilkada? jawabannya Pil KB sudah lupa jadi, Pilkada sudah jadi lupa

Makassar - ForKATA (Forum Kajian Kota) Makassar bekerjasama dengan KPRM (Komite Perjuangan Rakyat Miskin), LAPAR, SIAGA, GARDAN, YLBHM dan ACSI/Ininnawa mengadakan Dialog Publik dan Workshop “Warga Berbicara Dinamika Politik Lokal” yang dilaksanakan, Sabtu-Minggu, (11-12/2/12).
 
 Kegiatan ini mencoba merumuskan bagaimana membangun gerakan politik rakyat. Rumusan itu coba dipaparkan dalam brainstorming yang mengajak semua peserta kegiatan turut menyuarakan pendapat dan pengalaman mereka selama ini.

    Dimana pertanyaan yang kemudian muncul bagaimana menyatukan isu, tujuan, strategi dan taktik. Dalam penyatuan itu, dianggap perlu adanya pembelajaran pemahaman penyadarannya, pemenuhan kebutuhan dasar dan lingkaran pengaruh.

    Selain itu bertujuan, untuk mendapatkan masukan dan gagasan-gagasan dari akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat terkait dinamika politik lokal dan situasi kehidupan warga dari waktu ke waktu. Untuk mendengarkan harapan dan pandangan umum warga terhadap dinamika dan praktik politik lokal saat sekarang. Menyerap aspirasi warga dan merumuskan dalam agenda alternatif untuk mendukung gerakan sosial dan persatuan politik kerakyatan warga kota

    Alur proses dalam kegiatan ini diawali dengan panel diskusi dari narasumber, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab. Sesi ini dilanjutkan dengan pendalaman subtansi materi dengan metode diskusi kelompok untuk memetakan dan membuat kategori isu. Hari kedua, mempertajam isu, dan memetakan masalah dan kebutuhan untuk membangun agenda-agenda strategis yang bisa dikerja bersama antar semua elemen kelompok masyarakat sipil warga kota.

    Narasumber yang akan memperkaya dialog ini, diharapkan berasal dari akademisi DR.,  mengantar berdiskusi membahas tema,   gerakan kultural dan politik kampung. Tema ini diharapkan mendapat gambaran bagaimana dimensi kultur warga terkait pandangan serta sikap politik warga dingkat  tingkat kampung. Apa yang terjadi sebenarnya dan bagaimana situasi itu terbentuk? Apa yang strategis dilakukan oleh warga?

     DR. KH Baharuddin, mengantar dan memberikan wawasan bagi peserta mengenai praktik politik untuk kemaslahatan ummat. Tema ini diangkat untuk menjawab bagaimana menilai moralitas politik, prilaku dan tindakan politikus dalam kaitan dengan kemaslahatan ummat di kota ini. bagaimana sebenarnya kontribusi agama dalam membangun budaya politik demokratis yang berbasis tata pemerintahan yang baik dan bersih

    Himar, Sip (peneliti Dinamika Politik Lokal) menyampaikan temuan hasil risetnya dan mempertemukan dengan wacana warga tentang realitas politik. Wardah hafidz (Aktivis Gerakan Sosial dan Miskin Kota) memberikan kontribusi pemikiran dan berbagi pengalaman tentang agenda strategis perjuangan rakyat miskin kota.

    Kegiatan ini sendiri, dipandu oleh Abd Karim (direktur Lapar) dan M. Haekal (direktur Transparansi Internasional Indonesia Makassar). Peserta dialog publik dan worksop ini berjumlah 50 orang yang berasal dari perkawakilan organisasi rakyat, NGO, organisasi profesi, lembaga kajian, dan perwakilan warga kota yakni, anggota SRMI, GARDAN,  KPRM, FORKATA, LAPAR, ACSI/ININNAWA, SIAGA, dan sejumlah individu yang terlibat dalam inisiasi dan menggagas kegiatan ini.